Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Latar Belakang Lahirnya SNARS Edisi 1

Medianers ~ Memasuki Januari 2018, Komisi Akreditasi Rumah Sakit disingkat KARS akan memberlakukan instrumen penilaian pada rumah sakit bernama Standar Nasional Akreditasi Edisi 1 ( SNARS Ed 1).

Mengutip dari buku yang diterbitkan oleh KARS pada bulan Agustus 2017 nan lalu, sebanyak 421 halaman, berjudul 'Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1' bahwa SNARS Edisi 1 lahir berlatar belakang untuk penyempurnaan instrumen penilaian sebelumnya.

Dipendahuluan buku dijelaskan, salah satu alasan SNARS lahir oleh karena standar akreditasi rumah sakit versi 2012 berdasarkan hasil kajian ketika saat survei lapangan didapat standar dan elemen yang telah ditetapkan, ternyata sulit dipenuhi oleh rumah sakit di Indonesia.

Kemudian, di tingkat internasional ada pula panduan dan prinsip-prinsip standar akreditasi yang dikeluarkan oleh ISQua (The International Society for Quality in Health Care).

ISQua merupakan badan akreditasi yang melakukan akreditasi kepada badan akreditasi, seperti KARS.

Oleh karena itu, KARS mengundang pakar dari ISQua untuk mengevaluasi dan memberikan masukan, yang harus diperhatikan oleh KARS dalam menyusun standar akreditasi di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut maka lahirlah Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 tersebut, disusun dengan menggunakan acuan dan prinsip-prinsip standar akreditasi dari ISQua, serta peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, KARS juga melibatkan organisasi profesi dan pemangku kepentingan dalam penyusunan SNARS Edisi 1.

Seperti, Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Himpunan Perawat Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (HIPPI), dan Persatuan Pengendalian Infeksi (Perdalin).

Berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder). Sub tim melakukan perbaikan draft standar tersebut.

Setelah perbaikan selesai dilakukan di masing-masing sub tim, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengundang semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan beberapa rumah sakit yang akan dipergunakan diuji coba untuk membahas standar tersebut secara pleno.

Masukan pada rapat pleno oleh masing-masing sub tim dipergunakan untuk memperbaiki draft. Hasil perbaikan draft standar, lalu diuji cobakan ke rumah sakit berdasarkan kelas dan jenis rumah sakit.

Rumah sakit yang dipilih sebagai tempat uji coba, dikirimi terlebih dahulu draft standar akreditasi tersebut dan diminta secara aktif untuk membahas standar akreditasi tersebut di internal rumah sakit, baik dari segi tata bahasa maupun bisa tidaknya standar tersebut diimplementasikan.

Setelah itu KARS menugaskan tim penyusun melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan diskusi dengan tim akreditasi rumah sakit dan pimpinan di rumah sakit.

Rumah sakit diminta membuat masukan tertulis terkait dengan standar dan elemen yang perlu diperbaiki, dihilangkan atau ditambah.

Tim penyusun memperbaiki draft standar kembali dengan memperhatikan masukan dari rumah sakit dan selanjutnya dibahas secara internal di Rapat KARS dan kemudian diunggah di website www.kars.or.id, dengan harapan dapat mendapat masukan dari rumah sakit lainnya dan masyarakat.

Setelah tim melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari rumah sakit dan unggahan di website maka Komisi Akreditasi Rumah Sakit mempresentasikan.

Presentasi dilakukan dihadapan para pejabat Kementerian Kesehatan dan Badan Pembina KARS serta mengajukan penetapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang efektif akan diberlakukan di bulan Januari 2018. ( Anton Wijaya/ Dihimpun dari buku SNARS Edisi 1 )