Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di RSUD dr Adnaan WD, Perawat dan Bidan Hadapi Ujian Kompetensi

Medianers ~ Menjawab kebutuhan dan tantangan pentingnya tenaga Perawat dan Bidan berkompeten di RSUD dr Adnaan WD sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor 49 Tahun 2013, tentang Komite Keperawatan, yang mana poin pentingnya kredensial wajib diberlakukan pada segenap tenaga keperawatan di Rumah Sakit.

Muara Kredensial yakni dilakukannya uji kompetensi pada Perawat dan Bidan yang bekerja di RSUD dr Adnaan WD untuk mengetahui apakah peserta yang di uji kompeten atau belum kompeten.

Desmawati, SKp. Selaku Kepala Bidang Keperawatan RSUD dr Adnaan WD jelang ujian, minggu (6/11) mengatakan pada medianers, "Ujian kompetensi diselenggarakan untuk menilai serta memverifikasi tenaga keperawatan (red: Perawat dan Bidan) apakah mereka kompeten atau belum kompeten."

Desmawati menambahkan, " Ujian kompetensi ini, tidak bermaksud mencari juara atau pemenang. Tapi, mencari tau apa kekurangan tenaga keperawatan yang perlu dibenahi kedepannya. Bila ada peserta yang gagal, maka akan prioritas diberi pembinaan berupa pendidikan dan pelatihan."

Senada dengan Kabid Keperawatan, Ns.Bismar,S.Kep selaku ketua mutu Keperawatan memberi bocoran kisi-kisi ujian, yakni terkait komunikasi dan etika keperawatan, serta tindakan teknis keperawatan.

Hal serupa diakui pula oleh ketua Kredensial. Ns.Rita Darmita,S.Kep, " Ujian kompetensi tidak perlu ditakuti oleh Perawat dan Bidan. Karena  program ini diatur oleh Kemenkes yang perlu kita terapkan berkelanjutan."

Salah seorang peserta ujian, Usman,B.Sc perawat senior di poliklinik bedah, sudah 25 tahun mengabdi di RSUD dr Adnaan WD mengaku, "saya suka sekali diadakan ujian ini, selama ini kan belum pernah. Saya kembali belajar dan buka buku hadapi ujian," ucapnya, saat media ini menanyakan reaksi diselenggarakan ujian kompetensi.

Di ruang ujian, di lantai 2 Instalasi Gawat Darurat, RSUD dr Adnaan WD tampak hadir Ns.Novera Akmal, S.Kep. Selaku ketua Komite Keperawatan, ia juga ikut ujian kompetensi.

Saat dimintai keterangan, beliau mengungkapkan, "ujian kompetensi ini wajib, tanpa kecuali bagi seluruh anggota komite keperawatan (red: tenaga keperawatan) , yakni Perawat dan Bidan sebanyak 220 orang yang bekerja di RSUD dr Adnaan."

"Hasil ujian kompetensi ini, nantinya sebagai bahan dasar untuk menentukan kewenangan klinis perawat dan bidan. Kedepannya, uji kompetensi terus kita selenggarakan untuk meningkatkan kompetensi perawat dan bidan," tutur Novera Akmal.

Terkait : Respon Perawat RSUD dr Adnaan WD Hadapi Ujian

Terpisah, dr.Merry Yuliesday, MARS. Direktur utama RSUD dr Adnaan WD mendukung dan apresiasi panitia penyelenggara ujian yang telah melaksanakan program kredensial sebagaimana mestinya. Program Kredensial juga bagian dari persiapan akreditasi rumah sakit yang rencana tahun 2017 RSUD dr Adnaan WD akan dinilai tim akreditasi KARS pusat.(AW)